0823-2422-8900 📧 kambina.pasjateng@gmail.com
🕘 Senin–Jumat 07.30–16.00

SELAMAT DATANG DI KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN JAWA TENGAH

Informasi layanan, pengaduan, dan publikasi kegiatan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah.

Tentang Kami

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah merupakan perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tingkat provinsi yang berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah bertanggung jawab dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian penyelenggaraan pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Jawa Tengah, yang meliputi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

120+

Total Pegawai Kanwil

1,450+

Total Pegawai UPT Se-Jawa Tengah

36

Total UPT Pemasyarakatan

Kegiatan Pembinaan

Kegiatan Pembinaan

Program pembinaan warga binaan

Rapat Koordinasi

Rapat Koordinasi

Koordinasi bersama UPT

Pelayanan Publik

Pelayanan Publik

Pelayanan masyarakat bidang pemasyarakatan

LAYANAN INFORMASI

WhatsApp Layanan Informasi Pemasyarakatan

Inovasi pelayanan publik berbasis teknologi komunikasi untuk meningkatkan akses dan keterbukaan informasi di lingkungan pemasyarakatan.

Jam layanan: Senin–Jumat 07.30–16.00 (sesuaikan). Respons mengikuti jam operasional.