Berita
313 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Capai 3.474 Orang
7 Oktober 2026
Informasi layanan, pengaduan, dan publikasi kegiatan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah merupakan perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tingkat provinsi yang berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah bertanggung jawab dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian penyelenggaraan pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Jawa Tengah, yang meliputi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Total Pegawai Kanwil
Total UPT PemasyarakatanJawa Tengah
Program pembinaan warga binaan
Koordinasi bersama UPT
Hasil Dari Pembinaan Warga Binaan
Berita
7 Oktober 2026
Berita
30 September 2026
Berita
28 September 2026
Berita
26 September 2026
Berita
22 September 2026
Berita
7 September 2026
Berita
2 September 2026
Berita
22 September 2026
Inovasi pelayanan publik berbasis teknologi komunikasi untuk meningkatkan akses dan keterbukaan informasi di lingkungan pemasyarakatan.
Jam layanan: Senin–Jumat 07.30–16.00 (sesuaikan). Respons mengikuti jam operasional.